Pengawasan Terhadap pelaku usaha/kegiatan
Hari Ke-2 Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo melaksanakan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan instruksi Wali Kota Gorontalo, tentang penerapan pemilahan sampah organik dan anorganik di Kota Gorontalo
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan ramah lingkungan
Dalam Instruksi tersebut,pelaku usaha diminta untuk memisahkan sampah organik dan anorganik dalam dua wadah yang berbeda.
Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pelaku usaha saja, tapi masyarakat juga memiliki peran penting.
Berita Terkait
Pemerintahan
Sosialisasi Penerapan Pemilahan Sampah Organik dan Anorganik
Rabu, 28 Januari 2026. 15:55
Pemerintahan
Tindak Lanjut Aduan Warga,Komisi II DPRD Kota Gorontalo dan OPD terkait melakukan peninjauan Kandang Ayam di Kelurahan Tenilo Kota Gorontalo
Rabu, 28 Januari 2026. 15:19